Sabtu, 03 Maret 2018

AKUNTANSI ASET TETAP DAN AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN



AKUNTANSI ASET TETAP DAN AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN

 


 
 
Oleh:
Kelompok IV
Ais Sadilas                                       214 200
Musdalifah Muchsin                      214 200
Mariah Pradasari                            214 200
Yasnawati                                        214 200
Kasmiyanti                                       214 200
Nurherati                                          214 200
Dede Iswanto                                  214 200


PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PAREPARE
2016


KATA PENGANTAR



Assalamualaikum Wr.Wb      
       Puja dan Puji syukur kita haturkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tugas mata kuliah Standar Akuntansi Pemerintah yang berjudul “Akuntansi Aset Tetap Dan Akuntansi Konstruksi Pengerjaan”.
       Makalah ini telah kami susun dengan maksimal, namun kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi  susunan kalimat maupun dari tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini untuk waktu kedepannya.
       Akhir kata, kami berharap semoga makalah Akuntansi Aset Tetap Dan Akuntansi Konstruksi Pengerjaan dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca.
           
                                                                                    Parepare 08 Oktober 2016

                                                                                                Penyusun






DAFTAR ISI



BAB I

PENDAHULUAN


       Aktiva  adalah sumber daya ekonomi yang diperoleh dan dikuasai oleh suatu perusahaan sebagai hasil dari transaksi masa lalu, salah satunya adalah aktiva tetap yang digunakan perusahaan dalam kegiatan operasional perusahaan dalam menghasilkan produk. Untuk menghasilkan produk, maka peranan aktiva tetap sangat besar, seperti lahan sebagai tempat berproduksi, bangunan sebagai tempat pabrik dan kantor, mesin dan peralatan sebagai alat untuk berproduksi dan lain-lain. Aktiva tetap juga merupakan bagian utama dalam penyajian posisi keuangan perusahaan.
       Suatu entitas akuntansi yang melaksanakan pembangunan aset tetap untuk dipakai dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan atau masyarakat dalam suatu jangka waktu tertentu, baik pelaksanaan pembangunannya dilakukan secara swakelola atau oleh pihak ketiga, wajib menerapkan standar ini.
       Yang melatarbelakangi dari pembuatan makalah kami adalah agar mahasiswa(i) dapat mengetahui dan memahami tentang apa yang dimaksud dengan akuntansi aset tetap dan akuntansi konstruksi pengerjaan, beserta hal-hal lainnya yang sangat urgent untuk diketahui dan dipelajari.

1.    Apakah pengertian dari asset tetap?
2.    Sebutkan karakteristik aktiva tetap!
3.    Jelaskan seperti apa pengakuan aktiva tetap!
4.    Sebutkan penggolongan-penggolongan aktiva tetap!
5.    Bagaimana cara perolehan aktiva tetap?
6.    Jelaskan proses penyusutan aktiva tetap!
7.    Bagaimana pelaporan aktiva tetap?
8.    Apa pengertian dari akuntansi konstruksi dalam pengerjaan?
9.    Jelaskan penyatuan dan segmentasi kontrak kontruksi!
10. Jelaskan pengakuan kontruksi dalam pengerjaan?
11. Bagaimana pengukuran kontruksi dalam pengerjaan?
12. Bagaimana penyajian dan pengungkapan konstruksi dalam pengerjaan?

2.    Memahami karakteristik aktiva tetap
3.    Memahami seperti apa pengakuan aktiva tetap
4.    Memahami penggolongan-penggolongan aktiva tetap
5.    Memahami cara perolehan aktiva tetap
6.    Memahami proses penyusutan aktiva tetap
7.    Memahami pelaporan aktiva tetap
8.    Memahami pengertian dari akuntansi konstruksi dalam pengerjaan
12. Memahami penyajian dan pengungkapan konstruksi dalam pengerjaan.

       Agar mahasiswa dapat mengetahui dan memahami materi tentang Akuntansi Aset Tetap Dan Akuntansi Konstruksi Pengerjaan, sehingga kelak dalam dunia kerja mahasiswa dapat menerapkan materi tersebut.



BAB II

PEMBAHASAN


       Aktiva tetap ialah aktiva tetap berwujud yang mempunyai nilai guna ekonomis jangka panjang, dimiliki perusahaan untuk menjalankan operasi guna menunjang perusahaan dalam mencapai tujuan dan dimiliki perusahaan tidak untuk dijual kembali agar diperoleh laba atas penjualan tersebut. Sedangakan menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 16 paragraf 5 menyebutkan bahwa “Aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun”. 
       Dan menurut pendapat Sofyan Safri H menyatakan bahwa  pengertian aktiva tetap adalah sebagai berikut “Aktiva tetap adalah aktiva yang menjadi hak milik perusahaan dan dipergunakan secara terus-menerus dalam kegiatan menghasilkan barang dan jasa perusahaan”.
       Dari definisi diatas dapat disimpulkan sifat-sifat tetap berwujud digunakan dalam operasional perusahaan, tidak untuk diperdagangkan, umur ekonomi lebih dari satu tahun yang sifatnya relatif tetap atau permanen dan berwujud fisik artinya dapat dilihat dan dirasakan dengan panca indera.

2.    Aset itu berumur lebih dari satu periode akuntansi dan nilai manfaatnya dapat diukur ( disusutkan).
4.    Aset yang mempunyai nilai yang cukup material.

2.    Biaya perolehan aktiva dapat di ukur secara handal; sedangkan kriteria kedua  mengarah kepada bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukungnya.
       Dalam kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan ditekankan pula masalah pengendalian manfaat yang diharapkan dari suatu aktiva. Agar aktiva yang digunakan dapat memberikan manfaat yang optimal terhadap kegiatan operasi perusahaan. Dengan demikian satu hal yang penting yang berkaitan pula dengan pengakuan suatu aktiva adalah perusahaan memiliki kendali atas manfaat yang diharapkan dari aktiva tersebut.

       Adalah aktiva-aktiva yang berwujud yang sifatnya relatif permanen yang digunakan dalam kegiatan perusahaan yang normal. Istilah relatif permanen menunjukan sifat dimana aktiva yang bersangkutan dapat digunakan dalam jangka waktu yang relatif cukup lama.
       Aktiva tetap berwujud yang dimiliki oleh suatu perusahaan dapat mempunyai macam-macam bentuk seperti tanah, bangunan, mesin-mesin dapat alat-alat, kendaraan, mebel dan lain-lain. Dari macam-macam aktiva tetap berwujud di atas untuk tujuan akutansi dilakukan pengelompokan sebagai berikut :
a.    Aktiva tetap yang umurnya tidak terbatas seperti tanah untuk letak perusahaan, pertanian dan peternakan.
b.    Aktiva tetap yang umurnya terbatas dan apabila sudah habis masa penggunaannya bias diganti dengan aktiva yang sejenis.
c.    Aktiva tetap yang umurnya terbatas dan apabila sudah habis masa penggunaannya tidak dapat diganti dengan aktiva yang sejenis.
      Menurut Sofyan Safri H aktiva tetap dapat dikelompokkan dalam berbagai sudut antara lain:
a.      Sudut substansi aktiva :
1)    Tangible Assets atau aktiva berwujud seperti lahan, mesin, gedung, dan peralatan.
2)    Intangible Assets atau aktiva yang tidak berwujud seperti Goodwill, Patent, Copyright, Hak Cipta, Franchise dan lain-lain.
b.      Sudut disusutkan atau tidak :
1)    Depreciated Plant Assets yaitu aktiva tetap yang disusutkan seperti Building (Bangunan), Equipment (Peralatan), Machinary (Mesin), Inventaris,  Jalan dan lain-lain.
2)    Undepreciated Plant Assets yaitu aktiva yang tidak dapat disusutkan, seperti land (Tanah).
c.      Berdasarkan jenis aktiva tetap :
1)    Lahan - Lahan adalah bidang tanah terhampar baik yang merupakan tempat bangunan maupun yang masih kosong. Dalam akuntansi apabila ada lahan yang didirikan bangunan diatasnya harus dipisahkan pencatatan dari lahan itu sendiri.
2)    Bangunan gedung - Gedung adalah bangunan yang berdiri di atas bumi ini baik di atas lahan/air. Pencatatannya harus terpisah dari lahan yang menjadi lokasi gedung.
3)    Mesin - Mesin termasuk peralatan-peralatan yang menjadi bagian dari mesin yang bersangkutan.
4)    Kendaraan - Semua jenis kendaraan seperti alat pengangkut, truk, grader, traktor, forklift, mobil, kendaraan bermotor dan lain-lain.
5)    Perabot - Dalam jenis ini termasuk perabotan kantor, perabot laboratorium, perabot pabrik yang merupakan isi dari suatu bangunan
6)    Inventaris - Peralatan yang dianggap merupakan alat-alat besar yang digunakan dalam perusahaan seperti inventaris kantor, inventaris pabrik, inventaris laboratorium, inventaris gudang dan lain-lain.
7)    Prasarana - Prasarana merupakan kebiasaan bahwa perusahaan membuat klasifikasi khusus prasarana seperti: jalan, jembatan, roil, pagar dan lain-lain.
2.    Aktiva Tetap Tidak Berwujud
       Aktiva tetap tidak berwujud (intangible assets) adalah aktiva yang umurnya panjang dan memberikan manfaat bagi operasi perusahaan, tetapi tidak memiliki bentuk fisik. Yang termasuk aktiva tetap tidak berwujud antara lain: hak paten, hak cipta, merek dagang, franchise, goodwill. Pengurangan nilai harga perolehan aktiva tidak berwujud selama umur ekonomisnya disebut amortisasi. Amortisasi aktiva tidak berwujud dicatat dalam jurnal penyesuaian.
Berdasarkan masa manfaatnya, aktiva tetap tidak berwujud digolongkan sebagai berikut :
a.    Aktiva tetap tidak berwujud yang masa manfaatnya dibatasi oleh undang-undang/peraturan :
1)    Hak paten
       Hak paten adalah hak tunggal yang diberikan oleh pemerintah kepada orang atau badan yang menemukan hal yang baru, untuk melakukan pembuatan, penjualan atau pengawasan terhadap penemuannya selama jangka waktu tertentu. Masa penggunaan hak paten dibatasi selama 17 tahun dan setelah habis masa pengguanaannya dapat diperbaharui atau diperpanjang. Hak paten dapat digunakan sendiri atau dijual kepada pihak lain. Harga perolehan hak paten meliputi :
a)    biaya penelitian
b)    biaya percobaan
c)    biaya pengembanga
d)    biaya pendaftaran
2)    Hak cipta
       Hak cipta (copy rights) adalah hak tunggal  yang diberikan oleh pemerintah kepada orang atau badan  (pengarang, pencipta lagu/music, seniman) untuk menerbitkan/mempublikasikan, menjual atau mengawasi ciptaannya. Masa penggunaan hak cipta dibatasi selama 28 tahun dan dimungkinkan untuk perpanjangan selama 28 tahun lagi. hak cipta dapat diperoleh dengan penemuan sendiri atau dengan membeli dari pihak lain. Jika diperoleh dari penemuan sendiri, maka biaya utnuk memperoleh hak cipta tidak begitu besar, sehingga bisa diperlakukan sebagai beban pada periode perolehan. Jika hak cipta diperoleh dari membeli dari pihak lain harga perolehannya cukup besar, maka perlu dikapitalisasikan sebagai aktiva tetap tidak berwujud dan diamortisasikan selama umur ekonomis. Harga perolehan hak cita adalah semua pengeluaran biaya yang berhubungan dengan usaha memperoleh hak tersebut, seperti :
a)    Biaya peninjauan
b)    Biaya perizinan
c)    Biaya pengerjaan
d)    Biaya biaya pendaftaran dll.
3)  Franchise
       Franchise atau hak monopoli atau wara laba adalah hak-hak istimewa yang diberikan pemerintah kepada suatu pihak, untuk menggunakan fasilitas milik Negara bagi penyediaan jasa-jasa kepentingan umum, misalnya untuk penimbunan sampah dan transportasi umum. Franchise dapat juga diberikan kepada suatu perusahaan untuk menggunakan fungsi bisnis tertentu, untuk mengkomersialkan produk, proses, teknik atau resep tertentu. Misalnya, franchise yang dijual oleh Kentucky fried chicken, mac Donald, pizza hut dll. Franchise diberikan dalam batas waktu tertentu sesuai dengan perjanjian. Harga perolehan franchise adalah semua pengeluaran biaya yang berhubungan dengan usaha memperoleh hak tersebut, seperti biaya administrasi dan biaya lain-lain.
b.    Aktiva tetap tidak berwujud yang masa manfaatnya tidak terbatas
1)   Merek dagang
       Merek dagang (trade merk) adalah hak tunggal yang diberikan oleh pemerintah kepada orangn atau badan usaha yang menggunakan cap, nama atau lambang usaha. Apabila biaya untuk memperoleh merek dagang tidak material maka biaya itu bisa diperlakukan sebagai beban pada periode diperolehnya. Tetapi jika biaya cukup besar, maka dikapitalisasikan sebagai aktiva tetap tidak berwujud dan diamortisasikan setiap tahun.
       Harga prolehan merek dagang yang dibuat sendiri oleh prusahaan adalah semua biaya yang berhubungan dengan usaha pembuatan dan pendaftarannya. Sementara merek dagang yang diperoleh dengan pembelian darr pihak lain, harga perolehannya adalah sebesar harga belinya.
2)   Goodwill
       Goodwill adalah nilai lebih yang dimiliki oleh suatu perusahaan yang timbul karena adanya kelebihan dalam beberapa factor, seperti nama yang terkenal, staf dan personalia yang berkemampuan tinggi atau lokasi perusahaan yang menguntungkan. Goodwill hanya bisa dicatat  atau diakui apabila pindah dari perusahaan lain melalui pembelian perusahaan lain pada harga yang lebih tinggi dari nilai wajaraktiva nettonya. Kelebihan harga diatas nilai wajar itulah yang diakui sebagai harga perolehan goodwiil.


a.         Ditukar dengan Surat-surat Berharga
       Aktiva tetap yang diperoleh dengan cara ditukar dengan saham atau Obligasi perusahaan, dicatat dalam buku sebesar harga pasar saham atau obligasi yang digunakan sebagai penukar.
b.         Ditukar dengan aktiva tetap yang lain
       Banyak pembelian aktiva tetap dilakukan dengan cara tukar-menukar atau sering disebut “tukar tambah”. Dimana aktiva lama digunakan untuk membayar harga aktiva baru ada dua jenis pertukaran yaitu :pertukaran aktiva tetap yang tidak sejenis dan pertukaran aktiva tetap yang sejenis
c.         Pembelian angsuran
       Apabila aktiva tetap diperoleh dari pembelian angsuran, maka dalam harga perolehan aktiva tetap tidak boleh termasuk bunga. Jika aktiva tetap diperoleh dari hadiah atau donasi maka, pencatatannya bisa dilakukan menyimpang dari prinsip harga perolehan. dan ada aktiva yang dibuat sendiri seperti gedung, alat-alat dan perabotan. Pembuatan aktiva ini biasanya dengan tujuan untuk mengisi kapasitas atau pegawai yang masih diam.

       Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 17 paragraf 2 tentang Akuntansi Penyusutan  menyatakan bahwa “Penyusutan adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang diestimasi, penyusutan untuk periode akuntansi dibebankan kependapatan baik secara langsung maupun tidak langsung”. 
       Tujuan dari penyusutan adalah untuk menyajikan informasi tentang penyusutan yang dilaporkan sebagai alokasi biaya yang diharapkan dapat berguna bagi para pemakai laporan keuangan. Informasi tentang penyusutan merupakan hal yang cukup penting bagi pemakai laporan keuangan, terutama dalam kaitannya earning power, yaitu mengenai proses perbandingan beban terhadap pendapatan untuk menghitung laba periodik dan tingkat keefektifan manajemen dalam menggunakan sumber daya.
1.   Faktor-faktor yang menyebabkan diadakannya  penyusutan
       Menurut Zaki Baridwan faktor-faktor yang menyebabkan penyusutan bisa dikelompokkan menjadi dua yakni:
a.    Faktor-faktor fisik
1)    Karena dipakai
       Oleh karena pemakaian aktiva tetap dalam proses produksi tidak hanya sekali saja, tetapi berlangsung terus menerus secara kontiyu mengakibatkan kapasitas dan produktivitas yang dimiliki aktiva itu akan semakin berkurang nilainya sehingga kualitas dan kuantitas yang dihasilkan dalam proses produksi semakin berkurang pula hasilnya.
2)    Karena umur
       Setiap aktiva dapat aus seiring dengan perjalanan waktu. Sekalipun aktiva tetap ini belum pernah dipakai, namun dengan adanya faktor kimia yang diakibatkan oleh pengaruh alam seperti hujan, panas dan udara terhadap aktiva tersebut akan menyebabkan kerusakan dan mungkin tidak efisien untuk dipergunakan lagi.
3)    Kerusakan-kerusakan
       Kerusakan suatu aktiva dapat disebabkan oleh kurang hati-hati atau kurang tepat dalam cara pengguanaan aktiva tetap, juga yang disebabkan oleh bencana seperti; gempa bumi, banjir atau kebakaran yang tidak sepenuhnya dapat dipergunakan kembali atau bahkan aktiva tetap itu tidak dapat dipergunakan sama sekali.
b.    Faktor-faktor fungsional
1)    Ketidaklayakan
       Dengan meningkatkan daya beli konsumen yang melampui kemampuan alat produksi yang tersedia akan mengakibatkan alat-alat produksi yang tersedia secara teknis masih dapat dipergunakan, tetapi secara ekonomis telah menunjukkan kemunduran, karena tidak lagi memenuhi syarat-syarat yang menunjang skala ekonomis. Keusangan
       Kemajuan dan pembaharuan  teknis yang terus menerus membawa akibat alat-alat produksi yang lama secara ekonomis dianggap sudah kuno. Perbaikan  dan pembaharuan teknis yang datang terus menerus dengan cepat dapat mengakibatkan daya guna ekonomis alat-alat produksi lama akan semakin berkurang atau secara ekonomis tidak dapat dipergunakan lagi dan perlu di ganti dengan peralatan yang baru.
2)    Penghentian permintaan
       Suatu alat produksi tidak akan mempunyai nilai karena hasil produksinya tidak dapat dipertahankan lagi di pasaran. Ini disebabkan karena perubahan selera atau kebutuhan konsumen yang semakin beragam. Barang-barang hasil produksi tersebut dianggap kuno oleh konsumen, sehingga tidak dapat diandalkan lagi untuk merebutkan pangsa pasar.
2.    Karakteristik aktiva tetap yang dapat disusutkan
a.    Digunakan dalam kegiatan usaha.
b.    Nilainya menurun secara bertahap. Beberapa aktiva yang tidak dapat disusutkan karena nilainya tidak menurun adalah tanah, aktiva pendanaan, barang dagangan, dan persediaan.
c.    Disusutkan jika masa manfaat lebih dari satu tahun. Untuk aktiva tetap tak berwujud, penyusutannya disebut amortisasi.
d.    Dasar penyusutan dalah harga perolehan atau harga revaluasi. Harga penggantian tidak boleh menjadi dasar penyusutan.
e.    Saat dilakukan penyusutan pada saat pertama kali digunakan.
f.     Pihak yang berhak melakukan penyusutan adalah:
1)    Pihak yang menggunakan aktiva tetap tersebut dalam kegiatan usaha.
2)    Pemilik, dapat dibagi menjadi legal owner dan beneficial owner.
3.    Kriteria aktiva yang disusutkan
a.    Diharapkan digunakan selama lebih dari satu periode akuntansi.
b.    Memiliki suatu masa manfaat yang terbatas.
c.    Ditahan oleh suatu perusahaan untuk digunakan dalam proses produksi atau memasok barang atau jasa, untuk disewakan, atau tujuan administrasi.

       Laporan aktiva tetap disusun berdasarkan data yang di kumpulkan melalui proses akuntansi, terdiri atas :
1.  Laporan Aktiva Tetap Dalam Keadaan Rusak
       Diperlukan untuk pembuatan pertimbangan dan keputusan pihak manajemen dalam menentukan apakah aktiva tetap diperbaiki atau diganti dengan yang baru.
2.  Laporan Aktiva Tetap Yang Sedan diperbaiki / di service
       Diperlukan untuk perencanaan aktivitas perusahaan, baik dalam masa perbaikan maupun setelah aktiva tetap tersebut selesai di perbaiki. Laporan ini memberikan informasi mengenai kondisi aktiva tetap.
3.  Laporan Aktiva yang di gunakan
       Laporan ini memuat informasi mengenai aktiva tetap dalam kondisi baik atau siap di gunakan dalam kegiatan operasi perusahaan. Dalam perusahaan Manufaktur, laporan ini di gunakan sebagai perencanaan produksi, di hubungkan dengan produk yang harus di hasilkan, laporan dapat pula di gunakan sebagai pertimbangan perlu atau tidaknya penambahan mesin
4.  Laporan Penyusutan Aktiva Tetap
       Memuat besarnya penyusutan tiap tahun, harga buku, dan sisa usia penggunaan untuk tiap jenis aktiva, Laporan ini di perlikan dalam pembuatan rencana pembelian aktiva tetap.
       Aktiva tetap dinilai sebesar nilai bukunya, yaitu harga perolehan dikurangi dengan akumulasi penyusutan. Tetapi apabila manfaat ekonomi dari suatu aktiva tetap tidak lagi sebesar nilai bukunya, maka aktiva tersebut dinyatakan sebesar jumlah yang sepadan dengan nilai manfaat ekonomi yang tersisa. Penurunan nilai kegunaan aktiva tersebut dicata sebagai kerugian. Dalam laporan keuangan, aktiva tetap dirinci menurut jenisnya, seperti tanah, gedung, mesin-mesin, peralatan dan lain-lain.

       Konstruksi dalam pengerjaan yang sesuai dengan Peraturan pemerintah (PP) Nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan , pernyataan  standar akuntansi  pemerintah (PSAP) Nomor 07 mengenai akuntansi asset tetap dan nomor 08 mengenai akuntansi konstruksi dalam pengerjaan menyatakan bahwa konstruksi dalam pengerjaan (KDP)  adalah asset-aset yang sedang dalam proses pembangunan pembangunan asset tersebut dapat dikerjakan sendiri  (swakelola) maupun dengan menggunakan jasa pihak ketiga melalui kontrak konstruksi
       Pihak ketiga dalam yang melakukan pembangunan asset biasa disebut dengan kontraktor. Kontraktor sendiri berarti suatu entitas yang mengadakan kontrak untuk membangun asset atau memberikan jasa konstruksi untuk kepentingan entitas lain sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak konstruksi. Konstruksi dalam pengerjaan mencangkup tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan,jalan ,irigasi, dan jaringan dan asset tetap lainnya yang proses perolehannya atau pembangunannya membutuhkan suatu periode waktu tertentu dan belum selesai.
       Kontrak konstruksi adalah perikatan yang dilakukan secara khusus untuk konstruksi suatu asset atau suatu kombinasi asset yang berhubungan erat atau saling tergantung satu sama lain dalam hal rancangan, teknologi ,  fungsi atau tujuan dan penggunaan utama.
       Kontrak seperti ini misalnya konstruksi jaringan irigasi. Kontrak konstruksi dapat meliputi:
1.    Kontrak untuk perolehan jasa yang berhubungan langsung dengan perencanaan konstruksi asset, seperti arsitektur;
2.    Kontrak untuk perolehan atau konstruksi asset;
3.    Kontrak untuk perolehan jasa yang berhubungan langsung pengawasan konstruksi asset yang meliputi manajemen konstruksi dan value engineering;
4.    Kontrak untuk membongkar atau merestorasi dan restorasi lingkungan.

      Jika suatu kontrak konstruksi mencakup sejumlah aset, konstruksi dari setiap aset diperlakukan sebagai suatu kontrak konstruksi yang terpisah apabila semua syarat di bawah ini terpenuhi:
1.    Proposal terpisah telah diajukan untuk setiap aset;
  1. Setiap aset telah dinegosiasikan secara terpisah dan kontraktor serta pemberi kerja dapat menerima atau menolak bagian kontrak yang berhubungan dengan masing-masing aset tersebut;
  2. Biaya masing-masing aset dapat diidentifikasikan.
       Suatu kontrak dapat berisi klausul yang memungkinkan konstruksi aset tambahan atas permintaan pemberi kerja atau dapat diubah sehingga konstruksi aset tambahan dapat dimasukkan ke dalam kontrak tersebut. Konstruksi tambahan diperlakukan sebagai suatu kontrak konstruksi terpisah jika:
1.    aset tambahan tersebut berbeda secara signifikan dalam rancangan, teknologi, atau fungsi dengan aset yang tercakup dalam kontrak semula; atau
  1. harga aset tambahan tersebut ditetapkan tanpa memperhatikan harga kontrak semula.

      Suatu benda berwujud diakui sebagai konstruksi dalam pengerjaan jika:
1.   besar kemungkinan bahwa manfaat ekonomi masa yang akan datang berkaitan dengan aset tersebut akan diperoleh;
2.   biaya perolehan tersebut dapat diukur secara andal; dan
3.   aset tersebut masih dalam proses pengerjaan.
       Konstruksi dalam pengerjaan biasanya merupakan aset yang dimaksudkan digunakan untuk operasional pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat dalam jangka panjang dan oleh karenanya diklasifikasikan dalam aset tetap.
       Konstruksi dalam pengerjaan dipindahkan ke pos aset tetap yang bersangkutan jika kriteria berikut ini terpenuhi:
1.    konstruksi yang secara substansi telah selesai dikerjakan; dan
  1. dapat memberikan manfaat/jasa sesuai dengan tujuan perolehan.

       Kontruksi Dalam Pengerjaan dicatat dengan biaya perolehan yang disebut biaya kontruksi. Nilai kontruksi yang dikerjakan secara swakelola antara lain:
1.      Biaya yang berhubungan langsung dengan kegiatan kontruksi;
2.      Biaya yang dapat diatribusikan pada kegiatan pada umumnya dan dapat dialokasikan ke kontribusi tersebut; dan
3.      Biaya lain yang secara khusus dibayarkan sehubungan kontruksi yang bersangkutan.
       Biaya-biaya yang berhubungan langsung dengan suatu kegiatan kontruksi antara lain meliputi:
1.    Biaya pekerja lapangan termasuk penyelia;
2.    Biaya bahan yang digunakan dalam kontruksi;
3.    Biaya pemindahan sarana, peralatan, dan bahan-bahan dan ke lokasi pelaksanaan kontruksi;
4.    Biaya penyewaan sarana dan peralatan;
5.    Biaya rancangan dan bantuan teknis yang secara langsung berhubungan dengan kontruksi.
       Biaya-biaya yang dapat diatribusikan ke kegiatan kontruksi pada umumnya dan dapat dialokasikan ke kontruksi tertentu meliputi:
1.    Asuransi
2.    Biaya rancangan dan bantuan teknis yang tidak secara langsung berhubungan dengan kontruksi tertentu;
3.     Biaya-biaya yang lain dapat diidentifikasikan untuk kegiatan kontruksi yang bersangkutan seperti biaya inspeksi.
       Nilai kontruksi yang dikerjakan oleh kontraktor melalui kontrak kontruksi meliputi:
1.    Termin yang telah dibayarkan kepada kontraktor sehubungan dengan tingkat penyelesaian pekerjaan;
2.    Kewajiban yang masih harus dibayar kepada kontraktor berhubung dengan pekerjaan yang telah diterima tetapi belum dibayar pada tanggal pelaporan;
3.    Pembayaran klaim kepada kontraktor atau pihak ketiga sehubungan dengan pelaksanaan kontrak kontruksi.
        Pembayaran atas kontrak kontruksi pada umunya dilakukan secara bertahap (termin) berdasarkan tingkat penyelesaian yang ditetapkan dalam kontrak kontruksi. Setiap pembayaran yang dilakukan dicatat sebagai penambah nilai Kontruksi Dalam Pengerjaan.

1.    Peyajian
       Konstruksi dalam pengerjaan disajikan di neraca pada kelompok Aset Tetap. Penyajian konstruksi dalam pengerjaan dilakukan secara gabungan, dengan cara menjumlahkan seluruh kontruksi dalam pengerjaan, dari seluruh aset tetap.
2.    Pelaporan
       Kontruksi dalam pengerjaan ini diungkapkan dalam Catatan atas laporan Keuangan. Informasi mengenai Konstruksi Dalam Pengerjaan yang harus diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan pada akhir periode akuntansi adalah :
a.    Rincian kontrak konstruksi dalam pengerjaan berikut tingkat penyelesaian dan jangka waktu penyelesaiannya;
b.    Nilai kontrak konstruksi dan sumber pembiayaanya;
c.    Jumlah biaya yang telah dikeluarkan;
d.    Uang muka kerja yang diberikan;
e.    Retensi.

 



BAB III

PENUTUP


A.     Simpulan
       Jadi aktiva tetap dalam operasional perusahaan, tidak untuk diperdagangkan, umur ekonomi lebih dari satu tahun yang sifatnya relatif tetap atau permanen dan berwujud fisik artinya dapat dilihat dan dirasakan dengan panca indera.
       Dan konstruksi dalam pengerjaan yang sesuai dengan Peraturan pemerintah (PP) Nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan , pernyataan  standar akuntansi  pemerintah (PSAP) Nomor 07 mengenai akuntansi asset tetap dan nomor 08 mengenai akuntansi konstruksi dalam pengerjaan menyatakan bahwa konstruksi dalam pengerjaan (KDP)  adalah asset-aset yang sedang dalam proses pembangunan pembangunan asset tersebut dapat dikerjakan sendiri  (swakelola) maupun dengan menggunakan jasa pihak ketiga melalui kontrak konstruksi
      
       Kritik dan saran sangat kami harapkan dari pembaca, demi untuk mengukur sampai dimana kemampuan kami dan agar pembuatan makalah selanjutnya dapat lebih disempurnakan lagi.


 

DAFTAR PUSTAKA

   
Ansar, Muhamad. 2012. Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan, https://sibukkerjatugas.wordpress.com/2012/02/09/akuntansi-konstruksi-dalam-pengerjaan.html, diakses pada Sabtu, 08 Oktober 2016 pukul 21.45 WITA

Anwari, Marlina. 2014. Makalah Pengantar Akuntansi "AKTIVA TETAP", http://marlinaanwari.blogspot.co.id/2014/07/makalah-pengantar-akuntansi-aktiva-tetap.html, diakses pada Sabtu, 08 Oktober 2016 pukul 21.10 WITA

 

Bozid, Widodo. 2016. Pengertian Aktiva Tetap & Penggolongan Serta Penyusutan, http://endastoner.blogspot.co.id/p/pengertian-aktiva-tetap-penggolongan.html, diakses pada Sabtu, 08 Oktober 2016 pukul 21.00 WITA

Dayat. 2013. Aset Tetap, http://materiaccountin.blogspot.co.id/2013/06/aset-tetap.html, diakses pada Sabtu, 08 Oktober 2016 pukul 21.20 WITA

 

Illahi, Ricci. 2015. Akuntansi kontruksi dalam pengerjaan,

http://riccifarmcapitalis.blogspot.co.id/2015/06/akuntansi-kontruksi-dalam-pengerjaan.html, diakses pada Sabtu, 08 Oktober 2016 pukul 21.15 WITA

Kool Fery. 2016. Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan,
http://fekool.blogspot.co.id/2016/04/akuntansi-konstruksi-dalam-pengerjaan.html, diakses pada Sabtu, 08 Oktober 2016 pukul 20.20 WITA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar