AKUNTANSI ASET TETAP DAN AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM
PENGERJAAN
Oleh:
Kelompok IV
Ais Sadilas 214
200
Musdalifah Muchsin 214
200
Mariah Pradasari 214
200
Yasnawati 214 200
Kasmiyanti 214
200
Nurherati 214
200
Dede Iswanto 214
200
PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PAREPARE
2016
KATA
PENGANTAR
Assalamualaikum
Wr.Wb
Puja dan Puji syukur
kita haturkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah dan
karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tugas mata kuliah Standar Akuntansi Pemerintah yang berjudul “Akuntansi Aset
Tetap Dan Akuntansi Konstruksi Pengerjaan”.
Makalah ini telah kami susun dengan
maksimal, namun kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari
segi susunan kalimat maupun dari tata
bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan
kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini untuk waktu
kedepannya.
Akhir
kata, kami berharap semoga makalah Akuntansi
Aset Tetap Dan Akuntansi Konstruksi Pengerjaan dapat
memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca.
Parepare
08 Oktober
2016
Penyusun
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
Aktiva
adalah sumber daya ekonomi yang diperoleh dan dikuasai oleh suatu perusahaan
sebagai hasil dari transaksi masa lalu, salah satunya adalah aktiva tetap yang
digunakan perusahaan dalam kegiatan operasional perusahaan dalam menghasilkan
produk. Untuk menghasilkan produk, maka peranan aktiva tetap sangat
besar, seperti lahan sebagai tempat berproduksi, bangunan sebagai tempat pabrik
dan kantor, mesin dan peralatan sebagai alat untuk berproduksi dan lain-lain.
Aktiva tetap juga merupakan bagian utama dalam penyajian posisi keuangan
perusahaan.
Suatu
entitas akuntansi yang melaksanakan pembangunan aset tetap untuk dipakai dalam
penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan atau masyarakat dalam suatu
jangka waktu tertentu, baik pelaksanaan pembangunannya dilakukan secara
swakelola atau oleh pihak ketiga, wajib menerapkan standar ini.
Yang melatarbelakangi dari pembuatan makalah
kami adalah agar mahasiswa(i) dapat mengetahui dan memahami tentang apa yang
dimaksud dengan akuntansi aset tetap dan akuntansi konstruksi
pengerjaan, beserta
hal-hal lainnya yang sangat urgent
untuk diketahui dan dipelajari.
1. Apakah pengertian dari asset
tetap?
2. Sebutkan karakteristik aktiva tetap!
3. Jelaskan seperti apa pengakuan aktiva tetap!
4. Sebutkan penggolongan-penggolongan aktiva tetap!
5.
Bagaimana cara
perolehan aktiva tetap?
6.
Jelaskan proses penyusutan
aktiva tetap!
7.
Bagaimana pelaporan aktiva tetap?
8.
Apa pengertian dari akuntansi konstruksi dalam
pengerjaan?
9. Jelaskan penyatuan
dan segmentasi kontrak kontruksi!
10. Jelaskan pengakuan
kontruksi dalam pengerjaan?
11. Bagaimana pengukuran kontruksi dalam
pengerjaan?
12. Bagaimana penyajian dan pengungkapan konstruksi dalam
pengerjaan?
5. Memahami
cara perolehan aktiva tetap
7. Memahami
pelaporan aktiva tetap
Agar mahasiswa dapat mengetahui dan
memahami
materi tentang Akuntansi Aset Tetap
Dan Akuntansi Konstruksi Pengerjaan,
sehingga kelak dalam dunia kerja mahasiswa dapat menerapkan materi tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
Aktiva tetap ialah aktiva tetap berwujud yang mempunyai
nilai guna ekonomis jangka panjang, dimiliki perusahaan untuk menjalankan
operasi guna menunjang perusahaan dalam mencapai tujuan dan dimiliki perusahaan
tidak untuk dijual kembali agar diperoleh laba atas penjualan tersebut. Sedangakan
menurut
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 16 paragraf 5 menyebutkan
bahwa “Aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap
pakai atau dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan,
tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan
mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun”.
Dan menurut pendapat Sofyan Safri H menyatakan bahwa
pengertian aktiva tetap adalah sebagai berikut “Aktiva tetap adalah aktiva yang
menjadi hak milik perusahaan dan dipergunakan secara terus-menerus dalam
kegiatan menghasilkan barang dan jasa perusahaan”.
Dari definisi diatas dapat
disimpulkan sifat-sifat tetap berwujud digunakan dalam operasional perusahaan,
tidak untuk diperdagangkan, umur ekonomi lebih dari satu tahun yang sifatnya
relatif tetap atau permanen dan berwujud fisik artinya dapat dilihat dan
dirasakan dengan panca indera.
2. Aset
itu berumur lebih dari satu periode akuntansi dan nilai
manfaatnya dapat diukur (
disusutkan).
Perusahaan
harus segera mengakui setiap aktiva yang dimiliki dan mengelompokkannya
sebagai aktiva tetap, apabila aktiva yang dimaksud memenuhi pengertian dan
memiliki sifat-sifat sebagai aktiva tetap. Mengenai pengakuan aktiva tetap ini,
Ikatan Akuntan Indonesia memberikan pernyataan dalam PSAK Nomor 16 paragraf 06,
yaitu Suatu
benda berwujud harus diakui sebagai suatu aktiva dan dikelompokkan sebagai
aktiva tetap apabila:
2.
Biaya
perolehan aktiva dapat di ukur secara handal; sedangkan kriteria kedua
mengarah kepada bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukungnya.
Dalam kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan ditekankan pula masalah pengendalian manfaat yang diharapkan dari suatu aktiva. Agar aktiva yang digunakan dapat memberikan manfaat yang optimal terhadap kegiatan operasi perusahaan. Dengan demikian satu hal yang penting yang berkaitan pula dengan pengakuan suatu aktiva adalah perusahaan memiliki kendali atas manfaat yang diharapkan dari aktiva tersebut.
Dalam kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan ditekankan pula masalah pengendalian manfaat yang diharapkan dari suatu aktiva. Agar aktiva yang digunakan dapat memberikan manfaat yang optimal terhadap kegiatan operasi perusahaan. Dengan demikian satu hal yang penting yang berkaitan pula dengan pengakuan suatu aktiva adalah perusahaan memiliki kendali atas manfaat yang diharapkan dari aktiva tersebut.
Aktiva tetap dikelompokkan karena
memiliki sifat yang berbeda dengan aktiva lainnya. Kriteria aktiva tetap
terdiri dari berbagai jenis barang maka dilakukan penggelompokkan lebih lanjut
atas aktiva-aktiva tersebut. Aktifa
tetap dapat digolongkan sebagai berikut :
Adalah aktiva-aktiva yang berwujud yang sifatnya relatif
permanen yang digunakan dalam kegiatan perusahaan yang normal. Istilah relatif
permanen menunjukan sifat dimana aktiva yang bersangkutan dapat digunakan dalam
jangka waktu yang relatif cukup lama.
Aktiva tetap berwujud yang dimiliki oleh suatu perusahaan
dapat mempunyai macam-macam bentuk seperti tanah, bangunan, mesin-mesin dapat
alat-alat, kendaraan, mebel dan lain-lain. Dari macam-macam aktiva tetap
berwujud di atas untuk tujuan akutansi dilakukan pengelompokan sebagai berikut
:
a. Aktiva tetap yang umurnya tidak
terbatas seperti tanah untuk letak perusahaan, pertanian dan peternakan.
b. Aktiva tetap yang umurnya terbatas
dan apabila sudah habis masa penggunaannya bias diganti dengan aktiva yang
sejenis.
c. Aktiva tetap yang umurnya terbatas
dan apabila sudah habis masa penggunaannya tidak dapat diganti dengan aktiva
yang sejenis.
Menurut Sofyan Safri H aktiva tetap
dapat dikelompokkan dalam berbagai sudut antara lain:
a. Sudut substansi aktiva :
1) Tangible Assets atau aktiva berwujud
seperti lahan, mesin, gedung, dan peralatan.
2) Intangible Assets atau aktiva yang
tidak berwujud seperti Goodwill, Patent, Copyright, Hak Cipta, Franchise dan
lain-lain.
b.
Sudut
disusutkan atau tidak :
1) Depreciated Plant Assets yaitu
aktiva tetap yang disusutkan seperti Building (Bangunan), Equipment
(Peralatan), Machinary (Mesin), Inventaris, Jalan dan lain-lain.
2) Undepreciated Plant Assets yaitu
aktiva yang tidak dapat disusutkan, seperti land (Tanah).
c.
Berdasarkan jenis aktiva tetap :
1) Lahan - Lahan adalah bidang tanah
terhampar baik yang merupakan tempat bangunan maupun yang masih kosong. Dalam
akuntansi apabila ada lahan yang didirikan bangunan diatasnya harus dipisahkan
pencatatan dari lahan itu sendiri.
2) Bangunan gedung - Gedung adalah
bangunan yang berdiri di atas bumi ini baik di atas lahan/air. Pencatatannya
harus terpisah dari lahan yang menjadi lokasi gedung.
3) Mesin - Mesin termasuk
peralatan-peralatan yang menjadi bagian dari mesin yang bersangkutan.
4) Kendaraan - Semua jenis kendaraan
seperti alat pengangkut, truk, grader, traktor, forklift, mobil, kendaraan
bermotor dan lain-lain.
5) Perabot - Dalam jenis ini termasuk
perabotan kantor, perabot laboratorium, perabot pabrik yang merupakan isi dari
suatu bangunan
6) Inventaris - Peralatan yang dianggap
merupakan alat-alat besar yang digunakan dalam perusahaan seperti inventaris
kantor, inventaris pabrik, inventaris laboratorium, inventaris gudang dan
lain-lain.
7) Prasarana - Prasarana merupakan
kebiasaan bahwa perusahaan membuat klasifikasi khusus prasarana seperti: jalan,
jembatan, roil, pagar dan lain-lain.
2. Aktiva Tetap Tidak Berwujud
Aktiva tetap
tidak berwujud (intangible assets) adalah aktiva yang umurnya panjang
dan memberikan manfaat bagi operasi perusahaan, tetapi tidak memiliki bentuk
fisik. Yang termasuk aktiva tetap tidak berwujud antara lain: hak paten, hak
cipta, merek dagang, franchise, goodwill. Pengurangan nilai harga perolehan
aktiva tidak berwujud selama umur ekonomisnya disebut amortisasi. Amortisasi
aktiva tidak berwujud dicatat dalam jurnal penyesuaian.
Berdasarkan masa manfaatnya, aktiva tetap tidak
berwujud digolongkan sebagai berikut :
a. Aktiva tetap
tidak berwujud yang masa manfaatnya dibatasi oleh undang-undang/peraturan :
1) Hak paten
Hak paten
adalah hak tunggal yang diberikan oleh pemerintah kepada orang atau badan yang
menemukan hal yang baru, untuk melakukan pembuatan, penjualan atau pengawasan
terhadap penemuannya selama jangka waktu tertentu. Masa penggunaan hak paten
dibatasi selama 17 tahun dan setelah habis masa pengguanaannya dapat
diperbaharui atau diperpanjang. Hak paten dapat digunakan sendiri atau dijual
kepada pihak lain. Harga perolehan hak paten meliputi :
a) biaya
penelitian
b) biaya
percobaan
c) biaya
pengembanga
d) biaya
pendaftaran
2) Hak cipta
Hak cipta
(copy rights) adalah hak tunggal yang
diberikan oleh pemerintah kepada orang atau badan (pengarang, pencipta lagu/music, seniman)
untuk menerbitkan/mempublikasikan, menjual atau mengawasi ciptaannya. Masa
penggunaan hak cipta dibatasi selama 28 tahun dan dimungkinkan untuk
perpanjangan selama 28 tahun lagi. hak cipta dapat diperoleh dengan penemuan
sendiri atau dengan membeli dari pihak lain. Jika diperoleh dari penemuan
sendiri, maka biaya utnuk memperoleh hak cipta tidak begitu besar, sehingga
bisa diperlakukan sebagai beban pada periode perolehan. Jika hak cipta
diperoleh dari membeli dari pihak lain harga perolehannya cukup besar, maka
perlu dikapitalisasikan sebagai aktiva tetap tidak berwujud dan diamortisasikan
selama umur ekonomis. Harga perolehan hak cita adalah semua pengeluaran
biaya yang berhubungan dengan usaha memperoleh hak tersebut, seperti :
a) Biaya
peninjauan
b) Biaya
perizinan
c) Biaya
pengerjaan
d) Biaya biaya
pendaftaran dll.
3) Franchise
Franchise
atau hak monopoli atau wara laba adalah
hak-hak istimewa yang diberikan pemerintah kepada suatu pihak, untuk
menggunakan fasilitas milik Negara bagi penyediaan jasa-jasa kepentingan umum,
misalnya untuk penimbunan sampah dan transportasi umum. Franchise dapat juga
diberikan kepada suatu perusahaan untuk menggunakan fungsi bisnis tertentu,
untuk mengkomersialkan produk, proses, teknik atau resep tertentu. Misalnya,
franchise yang dijual oleh Kentucky fried chicken, mac Donald, pizza hut dll.
Franchise diberikan dalam batas waktu tertentu sesuai dengan perjanjian. Harga perolehan franchise adalah semua pengeluaran biaya yang berhubungan
dengan usaha memperoleh hak tersebut, seperti biaya administrasi dan biaya
lain-lain.
b. Aktiva tetap
tidak berwujud yang masa manfaatnya tidak terbatas
1)
Merek dagang
Merek dagang
(trade merk) adalah hak tunggal yang diberikan oleh pemerintah kepada
orangn atau badan usaha yang menggunakan cap, nama atau lambang usaha. Apabila
biaya untuk memperoleh merek dagang tidak material maka biaya itu bisa diperlakukan
sebagai beban pada periode diperolehnya. Tetapi jika biaya cukup besar, maka
dikapitalisasikan sebagai aktiva tetap tidak berwujud dan diamortisasikan
setiap tahun.
Harga
prolehan merek dagang yang dibuat sendiri oleh prusahaan adalah semua biaya
yang berhubungan dengan usaha pembuatan dan pendaftarannya. Sementara merek
dagang yang diperoleh dengan pembelian darr pihak lain, harga perolehannya
adalah sebesar harga belinya.
2)
Goodwill
Goodwill
adalah nilai lebih yang dimiliki oleh suatu perusahaan yang timbul karena
adanya kelebihan dalam beberapa factor, seperti nama yang terkenal, staf dan
personalia yang berkemampuan tinggi atau lokasi perusahaan yang menguntungkan.
Goodwill hanya bisa dicatat atau diakui
apabila pindah dari perusahaan lain melalui pembelian perusahaan lain pada
harga yang lebih tinggi dari nilai wajaraktiva nettonya. Kelebihan harga diatas
nilai wajar itulah yang diakui sebagai harga perolehan goodwiil.
a.
Ditukar
dengan Surat-surat Berharga
Aktiva tetap yang diperoleh dengan cara ditukar dengan saham
atau Obligasi perusahaan, dicatat dalam buku sebesar harga pasar saham atau
obligasi yang digunakan sebagai penukar.
b.
Ditukar
dengan aktiva tetap yang lain
Banyak pembelian aktiva tetap dilakukan dengan cara
tukar-menukar atau sering disebut “tukar tambah”. Dimana aktiva lama digunakan
untuk membayar harga aktiva baru ada dua jenis pertukaran yaitu :pertukaran aktiva tetap yang tidak
sejenis dan pertukaran aktiva tetap yang sejenis
c.
Pembelian angsuran
Apabila aktiva tetap diperoleh dari pembelian angsuran, maka
dalam harga perolehan aktiva tetap tidak boleh termasuk bunga. Jika aktiva tetap diperoleh dari hadiah
atau donasi maka,
pencatatannya bisa dilakukan menyimpang dari prinsip harga perolehan. dan ada aktiva yang dibuat sendiri seperti gedung,
alat-alat dan perabotan. Pembuatan aktiva ini biasanya dengan tujuan untuk
mengisi kapasitas atau pegawai yang masih diam.
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor
17 paragraf 2 tentang Akuntansi Penyusutan menyatakan bahwa “Penyusutan
adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat
yang diestimasi, penyusutan untuk periode akuntansi dibebankan kependapatan
baik secara langsung maupun tidak langsung”.
Tujuan dari penyusutan adalah untuk menyajikan informasi
tentang penyusutan yang dilaporkan sebagai alokasi biaya yang diharapkan dapat
berguna bagi para pemakai laporan keuangan. Informasi tentang penyusutan
merupakan hal yang cukup
penting bagi pemakai laporan keuangan, terutama dalam kaitannya earning power,
yaitu mengenai proses
perbandingan beban terhadap pendapatan untuk menghitung laba periodik dan tingkat keefektifan manajemen dalam
menggunakan sumber daya.
1. Faktor-faktor
yang menyebabkan diadakannya penyusutan
Menurut Zaki Baridwan faktor-faktor yang menyebabkan
penyusutan bisa dikelompokkan menjadi dua yakni:
a. Faktor-faktor fisik
1) Karena dipakai
Oleh karena pemakaian aktiva tetap dalam proses produksi
tidak hanya sekali saja, tetapi berlangsung terus menerus secara kontiyu
mengakibatkan kapasitas dan produktivitas yang dimiliki aktiva itu akan semakin
berkurang nilainya sehingga kualitas dan kuantitas yang dihasilkan dalam proses
produksi semakin berkurang pula hasilnya.
2) Karena umur
Setiap aktiva dapat aus seiring
dengan perjalanan waktu. Sekalipun aktiva tetap ini belum pernah dipakai, namun
dengan adanya faktor kimia yang diakibatkan oleh pengaruh alam seperti hujan,
panas dan udara terhadap aktiva tersebut akan menyebabkan kerusakan dan mungkin
tidak efisien untuk dipergunakan lagi.
3) Kerusakan-kerusakan
Kerusakan suatu aktiva dapat disebabkan oleh kurang
hati-hati atau kurang tepat dalam cara pengguanaan aktiva tetap, juga yang
disebabkan oleh bencana seperti; gempa bumi, banjir atau kebakaran yang tidak
sepenuhnya dapat dipergunakan kembali atau bahkan aktiva tetap itu tidak dapat
dipergunakan sama sekali.
b. Faktor-faktor fungsional
1) Ketidaklayakan
Dengan meningkatkan daya beli konsumen yang melampui
kemampuan alat produksi yang tersedia akan mengakibatkan alat-alat produksi
yang tersedia secara teknis masih dapat dipergunakan, tetapi secara ekonomis
telah menunjukkan kemunduran, karena tidak lagi memenuhi syarat-syarat yang
menunjang skala ekonomis. Keusangan
Kemajuan dan pembaharuan teknis yang terus menerus
membawa akibat alat-alat produksi yang lama secara ekonomis dianggap sudah
kuno. Perbaikan dan pembaharuan teknis yang datang terus menerus dengan
cepat dapat mengakibatkan daya guna ekonomis alat-alat produksi lama akan
semakin berkurang atau secara ekonomis tidak dapat dipergunakan lagi dan perlu
di ganti dengan peralatan yang baru.
2) Penghentian permintaan
Suatu alat produksi tidak akan mempunyai nilai karena hasil
produksinya tidak dapat dipertahankan lagi di pasaran. Ini disebabkan karena
perubahan selera atau kebutuhan konsumen yang semakin beragam. Barang-barang
hasil produksi tersebut dianggap kuno oleh konsumen, sehingga tidak dapat
diandalkan lagi untuk merebutkan pangsa pasar.
2. Karakteristik
aktiva tetap yang dapat disusutkan
a. Digunakan dalam kegiatan usaha.
b. Nilainya menurun secara bertahap. Beberapa aktiva yang tidak dapat
disusutkan karena nilainya tidak menurun adalah tanah, aktiva pendanaan, barang
dagangan, dan persediaan.
c. Disusutkan jika masa manfaat lebih
dari satu tahun. Untuk aktiva tetap tak berwujud, penyusutannya disebut
amortisasi.
d. Dasar penyusutan dalah harga
perolehan atau harga revaluasi. Harga penggantian tidak boleh menjadi dasar
penyusutan.
e. Saat dilakukan penyusutan pada saat
pertama kali digunakan.
f. Pihak yang berhak melakukan
penyusutan adalah:
1) Pihak yang menggunakan aktiva tetap
tersebut dalam kegiatan usaha.
2) Pemilik, dapat dibagi menjadi legal
owner dan beneficial owner.
3. Kriteria
aktiva yang disusutkan
a. Diharapkan digunakan selama lebih
dari satu periode akuntansi.
b. Memiliki suatu masa manfaat yang
terbatas.
c. Ditahan oleh suatu perusahaan untuk
digunakan dalam proses produksi atau memasok barang atau jasa, untuk disewakan,
atau tujuan administrasi.
Laporan aktiva tetap disusun
berdasarkan data yang di kumpulkan melalui proses akuntansi, terdiri atas :
1. Laporan Aktiva Tetap Dalam Keadaan
Rusak
Diperlukan untuk pembuatan pertimbangan dan keputusan pihak
manajemen dalam menentukan apakah aktiva tetap diperbaiki atau diganti dengan
yang baru.
2. Laporan Aktiva Tetap Yang Sedan
diperbaiki / di service
Diperlukan untuk perencanaan aktivitas perusahaan, baik
dalam masa perbaikan maupun setelah aktiva tetap tersebut selesai di perbaiki.
Laporan ini memberikan informasi mengenai kondisi aktiva tetap.
3. Laporan Aktiva yang di gunakan
Laporan ini memuat informasi
mengenai aktiva tetap dalam kondisi baik atau siap di gunakan dalam kegiatan
operasi perusahaan. Dalam perusahaan Manufaktur, laporan ini di gunakan sebagai
perencanaan produksi, di hubungkan dengan produk yang harus di hasilkan,
laporan dapat pula di gunakan sebagai pertimbangan perlu atau tidaknya
penambahan mesin
4. Laporan Penyusutan Aktiva Tetap
Memuat besarnya penyusutan tiap
tahun, harga buku, dan sisa usia penggunaan untuk tiap jenis aktiva, Laporan
ini di perlikan dalam pembuatan rencana pembelian aktiva tetap.
Aktiva tetap dinilai sebesar nilai
bukunya, yaitu harga perolehan dikurangi dengan akumulasi penyusutan. Tetapi
apabila manfaat ekonomi dari suatu aktiva tetap tidak lagi sebesar nilai
bukunya, maka aktiva tersebut dinyatakan sebesar jumlah yang sepadan dengan
nilai manfaat ekonomi yang tersisa. Penurunan nilai kegunaan aktiva tersebut
dicata sebagai kerugian. Dalam laporan keuangan, aktiva tetap dirinci menurut
jenisnya, seperti tanah, gedung, mesin-mesin, peralatan dan lain-lain.
Konstruksi dalam
pengerjaan yang sesuai dengan Peraturan
pemerintah (PP) Nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan ,
pernyataan standar akuntansi pemerintah (PSAP) Nomor 07 mengenai
akuntansi asset tetap dan nomor 08 mengenai akuntansi konstruksi dalam
pengerjaan menyatakan bahwa
“konstruksi dalam pengerjaan
(KDP) adalah asset-aset yang sedang dalam proses pembangunan pembangunan
asset tersebut dapat dikerjakan sendiri (swakelola) maupun dengan
menggunakan jasa pihak ketiga melalui kontrak konstruksi”.
Pihak ketiga dalam
yang melakukan pembangunan asset biasa disebut dengan kontraktor. Kontraktor
sendiri berarti suatu entitas yang mengadakan kontrak untuk membangun asset
atau memberikan jasa konstruksi untuk kepentingan entitas lain sesuai dengan
spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak konstruksi. Konstruksi dalam
pengerjaan mencangkup tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan,jalan
,irigasi, dan jaringan dan asset tetap lainnya yang proses perolehannya atau
pembangunannya membutuhkan suatu periode waktu tertentu dan belum selesai.
Kontrak konstruksi
adalah perikatan yang dilakukan secara khusus untuk konstruksi suatu asset atau
suatu kombinasi asset yang berhubungan erat atau saling tergantung satu sama
lain dalam hal rancangan, teknologi , fungsi atau tujuan dan penggunaan
utama.
Kontrak seperti ini
misalnya konstruksi jaringan irigasi. Kontrak konstruksi dapat meliputi:
1. Kontrak
untuk perolehan jasa yang berhubungan langsung dengan perencanaan konstruksi
asset, seperti arsitektur;
2. Kontrak
untuk perolehan atau konstruksi asset;
3. Kontrak
untuk perolehan jasa yang berhubungan langsung pengawasan konstruksi asset yang
meliputi manajemen konstruksi dan value engineering;
4. Kontrak
untuk membongkar atau merestorasi dan restorasi lingkungan.
Jika
suatu kontrak konstruksi mencakup sejumlah aset, konstruksi dari setiap aset
diperlakukan sebagai suatu kontrak konstruksi yang terpisah apabila semua
syarat di bawah ini terpenuhi:
1.
Proposal terpisah telah
diajukan untuk setiap aset;
- Setiap aset telah dinegosiasikan secara terpisah dan kontraktor serta pemberi kerja dapat menerima atau menolak bagian kontrak yang berhubungan dengan masing-masing aset tersebut;
- Biaya masing-masing aset dapat diidentifikasikan.
Suatu
kontrak dapat berisi klausul yang memungkinkan konstruksi aset tambahan atas
permintaan pemberi kerja atau dapat diubah sehingga konstruksi aset tambahan
dapat dimasukkan ke dalam kontrak tersebut. Konstruksi tambahan diperlakukan
sebagai suatu kontrak konstruksi terpisah jika:
1. aset
tambahan tersebut berbeda secara signifikan dalam rancangan, teknologi, atau
fungsi dengan aset yang tercakup dalam kontrak semula; atau
- harga aset tambahan tersebut ditetapkan tanpa memperhatikan harga kontrak semula.
Suatu
benda berwujud diakui sebagai konstruksi dalam pengerjaan jika:
1. besar
kemungkinan bahwa manfaat ekonomi masa yang akan datang berkaitan dengan aset
tersebut akan diperoleh;
2. biaya
perolehan tersebut dapat diukur secara andal; dan
3. aset
tersebut masih dalam proses pengerjaan.
Konstruksi
dalam pengerjaan biasanya merupakan aset yang dimaksudkan digunakan untuk
operasional pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat dalam jangka panjang dan
oleh karenanya diklasifikasikan dalam aset tetap.
Konstruksi
dalam pengerjaan dipindahkan ke pos aset tetap yang bersangkutan jika kriteria
berikut ini terpenuhi:
1. konstruksi
yang secara substansi telah selesai dikerjakan; dan
- dapat memberikan manfaat/jasa sesuai dengan tujuan perolehan.
Kontruksi
Dalam Pengerjaan dicatat dengan biaya perolehan yang disebut biaya kontruksi.
Nilai kontruksi yang dikerjakan secara swakelola antara lain:
1.
Biaya yang berhubungan
langsung dengan kegiatan kontruksi;
2.
Biaya yang dapat
diatribusikan pada kegiatan pada umumnya dan dapat dialokasikan ke kontribusi
tersebut; dan
3.
Biaya lain yang secara
khusus dibayarkan sehubungan kontruksi yang bersangkutan.
Biaya-biaya
yang berhubungan langsung dengan suatu kegiatan kontruksi antara lain meliputi:
1. Biaya
pekerja lapangan termasuk penyelia;
2. Biaya
bahan yang digunakan dalam kontruksi;
3. Biaya
pemindahan sarana, peralatan, dan bahan-bahan dan ke lokasi pelaksanaan
kontruksi;
4. Biaya
penyewaan sarana dan peralatan;
5. Biaya
rancangan dan bantuan teknis yang secara langsung berhubungan dengan kontruksi.
Biaya-biaya
yang dapat diatribusikan ke kegiatan kontruksi pada umumnya dan dapat
dialokasikan ke kontruksi tertentu meliputi:
1. Asuransi
2. Biaya
rancangan dan bantuan teknis yang tidak secara langsung berhubungan dengan
kontruksi tertentu;
3. Biaya-biaya yang lain dapat diidentifikasikan
untuk kegiatan kontruksi yang bersangkutan seperti biaya inspeksi.
Nilai
kontruksi yang dikerjakan oleh kontraktor melalui kontrak kontruksi meliputi:
1. Termin
yang telah dibayarkan kepada kontraktor sehubungan dengan tingkat penyelesaian
pekerjaan;
2. Kewajiban
yang masih harus dibayar kepada kontraktor berhubung dengan pekerjaan yang
telah diterima tetapi belum dibayar pada tanggal pelaporan;
3. Pembayaran
klaim kepada kontraktor atau pihak ketiga sehubungan dengan pelaksanaan kontrak
kontruksi.
Pembayaran
atas kontrak kontruksi pada umunya dilakukan secara bertahap (termin)
berdasarkan tingkat penyelesaian yang ditetapkan dalam kontrak kontruksi.
Setiap pembayaran yang dilakukan dicatat sebagai penambah nilai Kontruksi Dalam
Pengerjaan.
1.
Peyajian
Konstruksi
dalam pengerjaan disajikan di neraca pada kelompok Aset Tetap. Penyajian
konstruksi dalam pengerjaan dilakukan secara gabungan, dengan cara menjumlahkan
seluruh kontruksi dalam pengerjaan, dari seluruh aset tetap.
2.
Pelaporan
Kontruksi dalam pengerjaan ini diungkapkan dalam Catatan
atas laporan Keuangan. Informasi mengenai Konstruksi Dalam Pengerjaan yang
harus diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan pada akhir periode
akuntansi adalah :
a.
Rincian
kontrak konstruksi dalam pengerjaan berikut tingkat penyelesaian dan jangka
waktu penyelesaiannya;
b.
Nilai
kontrak konstruksi dan sumber pembiayaanya;
c.
Jumlah
biaya yang telah dikeluarkan;
d.
Uang
muka kerja yang diberikan;
BAB III
PENUTUP
Jadi aktiva tetap dalam operasional perusahaan, tidak
untuk diperdagangkan, umur ekonomi lebih dari satu tahun yang sifatnya relatif
tetap atau permanen dan berwujud fisik artinya dapat dilihat dan dirasakan
dengan panca indera.
Dan
konstruksi dalam pengerjaan yang sesuai dengan Peraturan pemerintah (PP) Nomor 71
tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan , pernyataan standar
akuntansi pemerintah (PSAP) Nomor 07 mengenai akuntansi asset tetap dan
nomor 08 mengenai akuntansi konstruksi dalam pengerjaan menyatakan bahwa “konstruksi dalam pengerjaan
(KDP) adalah asset-aset yang sedang dalam proses pembangunan pembangunan
asset tersebut dapat dikerjakan sendiri (swakelola) maupun dengan
menggunakan jasa pihak ketiga melalui kontrak konstruksi”.
Kritik dan saran sangat kami
harapkan dari pembaca, demi untuk mengukur sampai dimana kemampuan kami dan
agar pembuatan makalah selanjutnya dapat lebih disempurnakan lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Ansar, Muhamad. 2012. Akuntansi Konstruksi
Dalam Pengerjaan, https://sibukkerjatugas.wordpress.com/2012/02/09/akuntansi-konstruksi-dalam-pengerjaan.html, diakses pada Sabtu, 08 Oktober 2016 pukul 21.45
WITA
Anwari, Marlina. 2014. Makalah
Pengantar Akuntansi "AKTIVA TETAP", http://marlinaanwari.blogspot.co.id/2014/07/makalah-pengantar-akuntansi-aktiva-tetap.html, diakses
pada Sabtu, 08 Oktober 2016 pukul 21.10 WITA
Bozid, Widodo. 2016. Pengertian Aktiva Tetap & Penggolongan Serta Penyusutan, http://endastoner.blogspot.co.id/p/pengertian-aktiva-tetap-penggolongan.html, diakses pada Sabtu, 08 Oktober 2016 pukul 21.00 WITA
Dayat. 2013. Aset
Tetap, http://materiaccountin.blogspot.co.id/2013/06/aset-tetap.html, diakses pada Sabtu, 08 Oktober 2016 pukul 21.20 WITA
Illahi, Ricci. 2015. Akuntansi kontruksi dalam pengerjaan,
http://riccifarmcapitalis.blogspot.co.id/2015/06/akuntansi-kontruksi-dalam-pengerjaan.html, diakses pada Sabtu, 08 Oktober 2016 pukul 21.15 WITA
Kool Fery. 2016. Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan,
http://fekool.blogspot.co.id/2016/04/akuntansi-konstruksi-dalam-pengerjaan.html, diakses pada Sabtu, 08 Oktober 2016 pukul 20.20 WITA